Rabu, 17 Desember 2014

contoh karya ilmiah


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Remaja adalah generasi penerus yang akan membangun bangsa ke arah yang lebih baik yang mempunyai  pemikiran jauh ke depan dan kegiatannya yang dapat menguntungkan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Maka dari itu remaja tersebut harus mendapatkan perhatian khusus, baik oleh dirinya sendiri, orang tua, dan masyarakat sekitar.
Banyak kita baca di media massa maupun kita lihat di media elektronik adanya remaja yang berprestasi juga ada remaja yang melakukan tindakan atau perbuatan yang merugikan dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar. Pada makalah ini penulis akan mencoba membahas cara mengatasi pergaulan bebas terhadap remaja.
1.2  Rumusan Masalah
1.       Bagaimana Pergaulan Remaja Masa Kini?
2.       Akibat yang timbul dari Pergaulan Remaja Masa Kini?
3.       Jalan keluar atau usaha yang dapat dilakukan untuk Menghindari Dampak Negatif dari Pergaulan Remaja Masa Kini?
1.3  Tujuan Penulisan
Karya Ilmiah ini penulis buat dengan bertujuan agar remaja-remaja masa kini terarah pergaulannya yaitu dengan melakukan kegiatan yang positif yang berguna untuk dirinya sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar.
Dan supaya agar remaja tidak terjebak di dalam pergaulan bebas. Maka dari itu perlu kiranya remaja membentengi diri dengan iman yang kuat.
1.4  Manfaat Penulisan
Manfaat penulisan ini yaitu menjelaskan secara mendalam dan terperinci tentang pergaulan remaja masa kini.
1.5  Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah menggunakan metode pustaka yaitu penulis menggunakan media pustaka dalam penyusunan makalah ini.


                                            

BAB II
LANDASAN TEORI
2.1  Pengertian Remaja
Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Batasan usia remaja berbeda-beda sesuai dengan sosial budaya setempat. Menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) batasan usia remaja adalah 12 sampai 24 tahun.Sedangkan dari segi program pelayanan, definisi remaja yang digunakan oleh Departemen Kesehatan adalah mereka yang berusia 10 sampai 19 tahun dan belum kawin.Sementara itu, menurut BKKBN (Direktorat Remaja dan Perlindungan Hak Reproduksi) batasan usia remaja adalah 10 sampai 21 tahun.
Pergaulan remaja saat ini perlu mendapat sorotan yang utama, karena pada masa sekarang pergaulan remaja sangat mengkhawatirkan dikarenakan perkembangan arus modernisasi yang mendunia serta menipisnya moral serta keimanan seseorang khususnya remajanya pada saat ini. Ini sangat mengkhawatirkan bangsa karena ditangan generasi mudalah bangsa ini akan dibawa, baik buruknya bangsa ini sangat tergantung dengan generasi muda.
Generasi muda saat ini kurang memiliki rasa cinta tanah air, ini dapat dilihat dari lebih gemarnya anak muda untuk pergi ke bioskop dari pada ke museum-museum sejarah perjuangan bangsa, mengapa hal ini bisa terjadi? ada beberapa kemungkinan yang dapat kita ambil dari hal tersebut yakni yang pertama kurangnya pemupukan rasa cinta tanah air semenjak kecil, sinetron-sinetron yang ditayangkan ditelevisi merupakan tayangan yang kurang produktif bagi perkembangan anak selain itu hal-hal yang terkait dengan bangsa ini tidak mendapat sorotan yang tajam mengenai budaya, masalah sosial yang dapat menimbulkan rasa cinta tanah air.
Hal lain yang dapat menjadi penyebab yakni pendidikan yang kurang sehingga dapat menyebabkan seseorang tidak tau akan bangsanya sendiri. Pergaulan remaja saat ini sangat mengkhawatirkan ini dapat dilihat dari beberapa hal yakni tingginya angka pemakai narkoba dan adanya seks bebas dikalangan remaja, angka remaja yang melakukan seks bebas hingga saat ini mencapai 50 persen ramaja melakukan hubungan seks diluar nikah.Ini sangat mengkawatirkan bagi bangsa Indonesia krisis moral yang terjadi dikalangan remaja yang menyebabkan seks bebas dapat terjadi.
2.2  Ciri-ciri Fisik dan Psikologis
           Bila merujuk pada psikologi perkembangan akan kita temukan pembagian tahap perkembangan psikologis kita menjadi tiga tahap: sembilan tahun pertama, sembilan tahun kedua dan sembilan tahun ketiga. Sembilan tahun pertama dalam kehidupan kita dapat disebut sebagai masa kanak-kanak. Pada masa ini kita hamper sepenuhnya bergantung pada perhatian dan bimbingan orang lain, utamanya orangtua kita. Dari persoalan mandi, makan, apa yg kita pakai, pilihan sekolah, dan teman hamper semuanya di pengaruhi oleh keputusan dan kebijakan orangtua kita. Masa kanak-kanak ditandai dengan perkembangan dan pertumbuhan fisik yg sangat cepat: mulai dari belajar telungkup, merangkak, berjalan, berbicara, dan berpikir. Usia remaja berada pada perkembangan psikologis kedua dan sembilan tahun kedua setelah kita melewati masa kanak-kanak. Pada masa ini kita mulai diajari tantang kemandirian dan bagaimana membuat keputusan untuk diri kita sendiri. Selain itu, karakteristik umum dari pertumbuhan dan perkembangan fisik kita pada periode usia ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pertumbuhan tinggi badan dan berat badan pada umumnya lambat dan mantap; pertumbuhan yang sangat cepat pada masa kanak-kanak telah selesai dan perubahan-perubahan menginjak usia remaja mulai tampak. Pada usia ini kita cenderung mengalami perubahan hormonal,berupa perubahan suara, mulai tumbuhnya bulu-bulu di bagian tubuh tertentu, dan penonjolan-penonjolan pada bagian tubuh tertentu bagi perempuan.
           Pada tingkat usia ini system peredarn darah, pencernaan dan pernapasan sudah berfungsi secara lengkap meskipun pertumbuhan masih terus berlanjut. Parui-paru kita sudah hampir berkembang secara lengkap dan tingkat respirasi orang dewasa.
           Tekanan darah meningkat menjadi sedikit lebih rendah dari pada tekanan orang dewasa. Otak dan urat syaraf tulang belakang ( spinal cord ) menjadi orang dewasa pada usia 10 tahun, tetapi perkembangan sel-sel yg berkaitan dengan perkembangan mental belum sempurna dan terus berlanjut selama beberapa tahun kemudian. Pada usia 10 thun, mata kita telah mencapai ukuran dewasa dan fungsinya sudah berkembang secara maksimal.
Masa remaja adalah saat ketika kita tidak lagi menjadi kanak-kanak, tetapi belum memasuki usia dewasa.
Meskipun begitu, ada juga di antara kita, remaja, yg kekanak-kanakan atau remaja yg sudah mampu berpikir layaknya orang dewasa. Saat masih kanak-kanak hamper sepenuhnya kita bergantung pada orang lain, terutama orangtua atau wali kita. Masa kanak-kanak adalah masa “ketergantungan aktif” ketika kita sepenuhnya mengharapkan kasih-sayang dan perhatian orang lain. Tetapi pada masa kanak-kanak kita juga sadar tantang ketergantungan kita dan berjuang untuk membebaskan diri meskipun kita tidak sepenuhnya menyadari: bebas dari apa atau kebebasan untuk apa ? Secara tidak langsung kita menjadi sadar bahwa, meminjam ungkapan Norton, selam ini kita telah “salah-diidentifikasi,” bahwa kita selama ini bukan “budak”, bahwa kita adalah pribadi-pribadi yang sama dengan “orang lain” dalam kehidupan kita-bukan sekedar “derivasi-derivasi”. Kita menjadi tergugah untuk menemukan diri kita.
           Ketergugahan dan keingintahuan itulah yg merupakan titik yg akan menjembatani antara masa kanak-kanak dan masa remaja. Tetapi bahkan masa kanak-kanak kita yg diaktualisasikan secara lengkap pun belum dpat mempersiapkan diri kita secara baik untuk menghadapi masa remaja. Tahap krhidupan baru Ini memiliki nilai-nilai yg sama sekali unik, demikian juga dengan kewajiban-kewajiban dan kebajikan-kebajikannya. Masa remaja menuntut sebuah kehidupan baru yg lebih agresif dimana apa yg telah kita pelajari pada masa kanak-kanak hanya memeliki sedikit peran dan pengaruh.
           Masa remaja juga biasanya dikaitkan dengan masa “puber” atau pubertas. Istilah “puber” kependekan dari “pubertas”, berasal dri bahasa Latin. Pubertas berarti kelaki-lakian dan menunjukan kedewasaan yg dilandasi oleh sifat-sifat kelaki-lakian dan ditandai oleh kematangan fisik. Istilah “puber” sendiri berasal dari akar kata ”pubes”, yg berarti rambut-rambut kemaluan, yg menandakan kematangan fisik. Dengan demikian, masa pubertas meliputi masa peralihan dari masa anak sampai tercapainya kematangan fisik, yakni dari umur 12 tahun sampai 15 tahun. Pada masa ini terutama terlihat perubahan-perubahan jasmaniah berkaitan dengan proses kematangn jenis kelamin.
           Terlihat pula adanya perkembangan psikososial berhubungan dengan ber fungsinya kita dalam lingkungan social, yakni dengan melepaskan diri dari ketergantungan penuh kepada orangtua, pembentukan rencana hidup dan system nilai-nilai yg baru.
Dalam literature Barat, remaja juga disebu sebagai adolescent dan masa remaja disebut sebagai adolescentia atau adolesensia.
           Beberapa tokoh psikologi menekankan pembahasan tentang adolesensia atau masa remaja pada perubahan-perubahan penting yg terjadi di dalamnya    
         Jean Piaget, misalnya, lebih menitik beratkan pada perubahan-perubahan yg dianggap penting dengan memandang “adolesensia” sebagai suatu fase kehidupan, dengan terjadinya perubahan-perubahan penting pada fungsi inteligensia, yr tercakup dalam aspek kognitif seseorang.
           Tokoh lain, Ana Freud, menggambarkan masa adolesensia sebagai suatu proses perkembangan yg meliputi perubahan-perubahan berhubungan dengan perkembangan psikoseksual, perubahan dalam hubungan kita dengan orangtua dan cita-cita. F. Neidhart juga melihat masa adolesensia sebagai masa peralihan ditintau dari kedudukan ketergantungannya dalam keluarga menuju ke kehidupan dengan kedudukan “mandiri”.
           Sedangkan E. H. Erikson mengemukakan timbulnya perasaan baru tentang identitas dalam diri kita pada masa adolesensia. Terbentuknya gaya hidup tertentu sehubungan dengan penempatan diri kita, yg tetap dapat dikenal oleh lingkungan walaupun telah mengalami perubahan baik pada diri kita maupun kehidipan sehari-hari.
           Dalam pembahasan kemudian, istilah “adolesensia” diartikan sebagai “masa remaja” dengan pengertian yg luas, meliputi seluruh perubahan yg terjadi di dalamnya. Remaja merupakan masa peralihan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa, yakni antara usia 12 sampai 21 tahun. Mengingat pengertian remaja tersebut meninjukan pada masa peralihan sampai tercapainya masa dewasa, maka sulit menentukan batasan umurnya. Tetapi setidaknya dapat dikatakan bahwa masa remaja dimulai pada saat timbulnya perubahan-perubahan berkaitan dengan tanda-tanda kedewasaan fisik yakni pada usia 11 tahun atau mungkin 12 tahun pada anak permpuan sedangkan pada anak laki-lakinumumnya terjadi di atas 12 tahun.
2.3  Akibat Yang Ditimbulkan
Ada beberapa sebab yang dapat dijadikan alasan merebaknya "wabah mengerikan" ini, di antaranya adalah:
1.          Pengaruh Negatif Media Massa.
Media masssa seperti televisi, film, surat kabar, majalah dan sebagainya belakangan semakin banyak memasang dan mempertontonkan gambar-gambar seronok dan adegen   seks serta kehidupan yang glamour yang jauh dari nilai-nilai Islami. Hal ini diperparah lagi dengan berkembangnya tehnologi internet yang menembus batas-batas negara dan waktu yang memungkinkan kawula muda engakses hal-hal yang bisa meningkatkan nafsu seks.
Informasi tentang seks yang salah turut memperkeruh suasana. Akibatnya remaja cenderung ingin mencoba dan akhirnya terjerumus kepada sex bebs (free sex).
2.          Lemahnya Keimanan.
Hampir semua, bila tidak mau dikatakan semua, perilaku seks bebas, tahu akan beban dosa yang mereka terima. Tapi entah kenapa, bagi mereka hal itu 'dibelakangkan' dan menjadikan nafsu sebagai pemimpin. Ini menunjukkan lemahnya rasa keimanan mereka.
3.          Tidak adanya pendidikan sex yang benar, tepat dan dilandasi nilai-nilai agama.
4.          Lemahnya pengawasan orang tua.
5.          Salah dalam memilih teman
6.          Seks bebas menghilangkan rasa malu, padahal dalam agama malu merupakan suatu hal yang amat ditekankan dan dianggap perhiasan yang sangat indah khususnya bagi wanita.
7.          Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.
8.          Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya.
9.          Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya.
10.       Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Tuhan maupun sesama manusia.
11.       Tuhan akan mencampakkan sifat liar di hati penzina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terjaga.
12.       Pelaku seks bebas akan dipandang oleh manusia dengan pandangan muak dan tidak percaya.
13.       Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dicium oleh orang-orang yang memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) melalui mulut atau badannya.
2.4  Jalan Keluar
-          Menanamkan Nilai Ketimuran
-          Mengurangi menonton televisi
-          Banyak beraktifitas positif
-          Menanamkan keimanan yang kokoh
-          Sosialisasi bahaya pergaulan bebas
-          Menegakkan aturan hokum
-          Munakahat





BAB III
PEMBAHASAN MASALAH
3.1 Pergaulan Remaja Masa Kini
Pergaulan remaja saat ini perlu mendapat sorotan yang utama, karena pada masa sekarang pergaulan remaja sangat mengkhawatirkan dikarenakan perkembangan arus modernisasi yang mendunia serta menipisnya moral serta keimanan seseorang khususnya remajanya pada saat ini. Ini sangat mengkhawatirkan bangsa karena ditangan generasi mudalah bangsa ini akan dibawa, baik buruknya bangsa ini sangat tergantung dengan generasi muda.
Generasi muda saat ini kurang memiliki rasa cinta tanah air, ini dapat dilihat dari lebih gemarnya anak muda untuk pergi ke bioskop dari pada ke museum-museum sejarah perjuangan bangsa, mengapa hal ini bisa terjadi? ada beberapa kemungkinan yang dapat kita ambil dari hal tersebut yakni yang pertama kurangnya pemupukan rasa cinta tanah air semenjak kecil, sinetron-sinetron yang ditayangkan ditelevisi merupakan tayangan yang kurang produktif bagi perkembangan anak selain itu hal-hal yang terkait dengan bangsa ini tidak mendapat sorotan yang tajam mengenai budaya, masalah sosial yang dapat menimbulkan rasa cinta tanah air.
Hal lain yang dapat menjadi penyebab yakni pendidikan yang kurang sehingga dapat menyebabkan seseorang tidak tau akan bangsanya sendiri. Pergaulan remaja saat ini sangat mengkhawatirkan ini dapat dilihat dari beberapa hal yakni tingginya angka pemakai narkoba dan adanya seks bebas dikalangan remaja, angka remaja yang melakukan seks bebas hingga saat ini mencapai 50 persen ramaja melakukan hubungan seks diluar nikah. Ini sangat mengkawatirkan bagi bangsa Indonesia krisis moral yang terjadi dikalangan remaja yang menyebabkan seks bebas dapat terjadi.
3.2  Akibat Yang Ditimbulkan Remaja Masa Kini
Ada beberapa sebab yang dapat dijadikan alasan merebaknya "wabah mengerikan" ini, di antaranya adalah:
1.       Pengaruh Negatif Media Massa.
Media masssa seperti televisi, film, surat kabar, majalah dan sebagainya belakangan semakin banyak memasang dan mempertontonkan gambar-gambar seronok dan adegen   seks serta kehidupan yang glamour yang jauh dari nilai-nilai Islami.
Hal ini diperparah lagi dengan berkembangnya tehnologi internet yang menembus batas-batas negara dan waktu yang memungkinkan kawula muda mengakses hal-hal yang bisa meningkatkan nafsu seks. Informasi tentang seks yang salah turut memperkeruh suasana. Akibatnya remaja cenderung ingin mencoba dan akhirnya terjerumus kepada sex bebs (free sex).
2.       Lemahnya Keimanan.
Hampir semua, bila tidak mau dikatakan semua, perilaku seks bebas, tahu akan beban dosa yang mereka terima. Tapi entah kenapa, bagi mereka hal itu 'dibelakangkan' dan menjadikan nafsu sebagai pemimpin. Ini menunjukkan lemahnya rasa keimanan mereka.
3.       Tidak adanya pendidikan sex yang benar, tepat dan dilandasi nilai-nilai agama.
4.       Lemahnya pengawasan orang tua.
5.       Salah dalam memilih teman
6.       Seks bebas menghilangkan rasa malu, padahal dalam agama malu merupakan suatu hal yang amat ditekankan dan dianggap perhiasan yang sangat indah khususnya bagi wanita.
7.       Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.
8.       Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya.
9.       Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya.
10.   Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Tuhan maupun sesama manusia.
11.   Tuhan akan mencampakkan sifat liar di hati penzina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terjaga.
12.   Pelaku seks bebas akan dipandang oleh manusia dengan pandangan muak dan tidak percaya.
13.   Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dicium oleh orang-orang yang memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) melalui mulut atau badannya.

3.3  Jalan Keluar
-          Menanamkan Nilai Ketimuran
-          Mengurangi menonton televisi
-          Banyak beraktifitas positif
-          Menanamkan keimanan yang kokoh
-          Sosialisasi bahaya pergaulan bebas
-          Menegakkan aturan hukum.









BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Penulis kira remaja harus pintar dalam memilih teman agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang telah merusak aqidah dan moral sebagian remaja di negeri ini.
Oleh karena itu remaja itu perlu mengikuti kegiatan-kegiatan seperti pengajian remaja, karang taruna, dan kegiatan lainnya.
4.2 Saran dan Kritik
A. Saran
Perlu kiranya remaja melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan yang positif baik di sekolah maupun di lingkungannya yang tentunya harus mendapatkan dorongan dan restu dari orang tua.









                                                                                                                                                   







DAFTAR PUSTAKA

ü  http://abygunlar.blogspot.com/2012/05/dampak-pergaulan-bebas-terhadap-remaja.html
ü  Husniaty, E.Noor. 2006. Menjadi Remaja Kreatif Dan Mandiri.Yogyakarta: Dozz publisher




















Kamis, 21 November 2013

terumbu karang

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Hampir ¾ dari permukaan bumi diliputi air laut. Lautan merupakan habitat bagi banyak sekali bentuk kehidupan yaitu kehidupan hewan dan tumbuhan. Salah satu negara yang wilayahnya diliputi oleh lautan yang luas adalah Indonesia. Letak wilayah Indonesia sangat strategis yaitu terletak disepanjang garis khatulistiwa atau merupakan wilayah tropis. Sehingga dengan demikian secara alamiah bangsa Indonesia merupakan bangsa bahari. Hamparan laut yang luas merupakan suatu potensi bagi bangsa Indonesia untuk mengembangkan sumberdaya laut.
Sebagai suatu bangsa bahari yang memiliki wilayah laut yang luas dan dengan ribuan pulau besar dan kecil yang tersebar didalamnya, maka derajat keberhasilan bangsa Indonesia juga ditentukan dalam memanfaatkan dan mengelola wilayah laut yang luas tersebut.
Keunikan dan keindahan serta keanekaragaman kehidupan bawah laut dari kepulauan Indonesia yang membentang luas di cakrawala khatulistiwa masih banyak menyimpan misteri dan tantangan terhadap potensinya.
Potensi-potensi alam yang terkandung di bumi pertiwi dimanfaatkan dan dikembangkan oleh masyarakat. Berbagai potensi alam dapat dimanfaatkan sebagai produk potensial penghasil devisa negara maupun bahan pensejahtera rakyat khususnya rakyat yang notabenya kalangan “miskin ke bawah”.
Salah satu dari potensi tersebut atau sumberdaya hayati yang tak ternilai harganya dari segi ekonomi atau ekologinya adalah sumberdaya terumbu karang, apabila sumberdaya terumbu karang ini dikaitakn dengan pengembangan wisata bahari mempunyai andil yang sangat besar. Karena keberadaan terumbu karang tersebut sangat penting dalam pengembangan berbagai sektor termasuk sektor pariwisata.
Ads not by this site
Khusus mengenai terumbu karang, Indonesia dikenal sebagai pusat distribusi terumbu karang untuk seluruh Indo-Pasifik. Indonesia memiliki areal terumbu karang seluas 60.000 km² lebih. Sejauh ini telah tercatat kurang lebih 354 jenis karang yang termasuk kedalam 75 marga.  Maka tidak dapat dipungkiri bahwa  212 juta jiwa penduduk Indonesia 60% diantaranya tinggal dipesisir pantai dengan sumber penghasilan utama bertumpuh pada terumbu karang.
Namun akhir-akhir ini kondisi terumbu karang di Indonesia semakin mengkhawatirkan, karena penggunaannya yang semakin intensif padahal terumbu karang membutuhkan waktu berjuta tahun hingga dapat tercipta secara utuh dan indah. Hal ini disebabkan oleh pertambahan penduduk yang kian meningkat dan cara-cara pemanfaatan yang tidak ramah lingkungan, seperti menggunakan bahan peledak atau racun untuk menangkap ikan di laut yang berdampak pada pengrusakan terumbu karang.
Untuk itu harus ada upaya-upaya konkret untuk menyelamatkan terumbu karang, agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sehingga mampu menstabilkan kondisi ekonomi masyarakat kehususnya masyarakat yang bermukim di daerah pesisir pantai.
Hal ini merupakan fenomena yang menarik bagi penulis sehingga penulis bermaksud mengangkat topik ini menjadi bahan kajian dalam karya tulis ini. Oleh karena itu penelitian ini akan melihat tentang “ Upaya Konservasi Terumbu Karang Melalui Wisata Bahari” dan dampaknya terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir pantai dan dalam kaitannya dengan devisa negara.
B. Rumusan Masalah
Apakah pembentukan wisata bahari mampu melestarikan terumbu karang?
Apakah pembentukan wisata bahari mampu menunjang kehidupan ekonomi masyarakat?
C. Tujuan dan Manfaat
      Adapun tujuan dalam penulisan karya tulis ini yaitu:
Mengetahui kemampuan wisata bahari dalam melestarikan terumbu karang.
Mengetahui kemampuan wisata bahari dalam menunjang kehidupan ekonomi masyarakat.
Dengan adanya karya tulis ini, diharapkan dapat memberikan manfaat baik praktis maupun teoritis, antara lain :
Bagi masyarakat umum, sebagai bahan untuk menambah wawasan keilmuan khususnya di bidang kelautan dalam kaitannya dengan terumbu karang.
Bagi pemerintah dan instansi terkait, karya tulis ini dapat digunakan sebagai rujukan dan informasi sehingga dapat berguna dalam hal peningkatan konservasi terumbu karang yang menunjang kesejahteraan ekonomi masyarakat dan devisa negara.
Bagi kalangan akademis dan masyarakat umum, penelitian ini dapat dijadikan tambahan informasi dalam meningkatkan ilmu pengetahuan.
Bagi penulis, karya tulis ini dapat menambah wawasan dan pengalaman dalam bidang penulisan.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pembentukan Wiasata Bahari
Terumbu karang merupakan ekosistem yang memiliki produktifitas dan diversitas flora dan fauna yan tinggi, berfungsi sebagai pelindung pantai, tempat berpijak, mencari makan dan berlindung bagi berjenis-jenis fauna laut. Sehingga dapat dikatakan bahwa terumbu karang merupakan rumah bagi banyak makhluk hidup laut. Indonesia memiliki sekitar 450 jenis karang. Terutama Indonesia bagian timur, satu unit terumbu karang dapat mengandung lebih dari 140 jenis karang batu. Keanekaragaman kelompok-kelompok yang berasosiasi dengan terumbu pun juga cukup tinggi. Namun dari tahun ketahun rumah itu semakin hancur.
Kondisi terumbu karang di Indonesia
Beberapa pendapat tentang kondisi terumbu karang di Indonesia yaitu:
Menurut Soekarno (1997), terumbu karang tersebar hampir di seluruh kepulauan Indonesia yang berjumlah 17.508 dengan garis pantai lebih kurang 81.000 km. Luas terumbu karang di Indonesia diperkirakan mencapai 75.000 km² yang terletak di 371 lokasi. Di lokasi-lokasi tempat terumbu karang tersebut berada, dari 41,78% yang terukur, yang mengalami kerusakan di antaranya adalah 28,30% berada dalam keadaan rusak berat; 23,72% dalam keadaan kondisi baik; dan hanya 6,2% yang berada dalam kondisi sangat baik.
Menurut Reefbase (1997), sedikitnya terdapat 14.000 jenis terumbu karang di 243 lokasi yang tersebar di seluruh Kepulauan Indonesia, dengan total luas diperkirakan lebih dari 85.700 Km2 atau sekitar 14 % dari luas terumbu karang dunia. Terumbu karang Indonesia yang sebagian besar tersebar di Indonesia Timur. Dibagian lain kondisinya sudah menurun drastis, karena praktek pengelolaan dan pemanfaatannya yang tidak ramah lingkungan. (Indrawati, www.geogle.co.id.php)
Menurut Wilkinson, sekitar 40 % terumbu karang Indonesia berstatus “rusak berat” ( tutupan kurang dari 25 % ), dan hanya 29 % yang kondisinya “bagus hingga sangat bagus ( tutupan diatas 50 % ). Terdapat indikasi kesehatan terumbu karang Indonesia menurun 10 – 50 % selama 50 tahun terakhir. Pada tahun 1994, Wilkinson menyatakan bahwa seluruh terumbu karang Indonesia berstatus “critical” ( akan hilang dalam 10 - 20 tahun ) dan “threatened” ( akan hilang dalam 20 – 40 tahun ). (Indrawati,


Hasil penelitian terumbu karang Indonesia
LIPI dan COREMAP, dua lembaga yang mengukur kondisi terumbu karang berdasarkan pengamatan langsung dilapangan, menggunakan metode line intercept transect, membagi tingkat kerusakan berdasarkan persentase tutupan karang hidup. Kondisi sangat bagus, presentase tutupanya lebih dari 75 %, bagus antara 50 % - 75 %, rusak, 25 % - 50 % dan rusak berat kurang dari 25 %.
Hasil pemantauan LIPI (1995) di 324 stasiun yang tersebar di 31 lokasi Indonesia dan COREMAP (2000), kondisi terumbu karang di Indonesia adalah :
Ads not by this site
Kategori P3O-LIPI (Th 1995) COREMAP (Th 2000)
Sangat bagus 6.48 % 6.10 %
Bagus 22.53 % 22.68 %
Rusak 28.39 % 31.46 %
Rusak berat 42.59% 39.76 %
Dari tabel diatas, diasumsikan parameter pemantauan keduanya sama, dapat dilihat terjadinya penurunan terumbu karang yang berkondisi sangat bagus dan bagus. (Indrawati, www.geogle.co.id.x.php)

Pembentukan wisata bahari
Melihat kondisi terumbu karang Indonesia dari beberapa uraian pakar ataupun dari hasil penelitian, rasanya tak bijak jika cuma berpangku tangan. Kita selaku bangsa Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton hancurnya kekayaan terbesar Indonesia.
Fakta dilapangan membuktikan bahwa, pada umumnya kerusakan itu diakibatkan oleh  keserakahan manusia dan ketidaktahuan serta ketidakpedulian terhadap kondisi alam laut yang didukung oleh penegakan hukum yang sangat lemah. Kondisi ini harus segera diatasi dengan tetap memikirkan nasib masyarakat pesisir pantai. Salah satu cara yang dapat dilakukan sebagai upaya konservasi dan pengelolaan terumbu karang yang ramah lingkungan yaitu dengan pembentukan wisata bahari.
Salah satu bukti bahwa wisata bahari mampu melestarikan terumbu karang yaitu melalui penelitian yang dilakukan pada bulan Januari hingga Pebruari 1998 di perairan pantai Desa Tellesang SiwaTeluk Bone, Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, diperoleh bahwa hasil tangkapan selama penelitan sebanyak 10 spesies dengan jumlah ikan 169 ekor dalam jangka waktu 2 bulan. Penelitian lain yaitu kondisi terumbu karang yang baik  dapat menghasilkan ikan (termasuk jenis ikan dan non ikan) sebanyak 36 ton/km2 nya /tahun. Jadi total potensi terumbu karang tersebut sekitar 810.000 ton/tahun. Ini membuktikan bahwa wisata bahari mamapu melestarikan terumbu karang, karena semakin banyak ikan yan dihasilkan maka kondisi terumbu karang semakin baik.
Wisata bahari dapat dikembangkan di daeah-daerah yang memiliki sistem terumbu karang, karena pada kawasan tersebut selalu terdapat pantai dan pemandangan dasar laut yang indah. Kriteria kelayakan suatu kawasan terumbu karang untuk pengembangan wisata bahari hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya sarana dan prasarana yang menunjang ke arah pengembangan wisata bahari seperti:
Adanya kemudahan untuk mencapai kawasan tersebut
Adanya hotel atau pondok wisata yang memadai
Adanya restoran
Adanya fasilitas yang menunjang kegiatan para wisatawan seperti kegiatan berjemur (sunbathing), snorkling/skin diving, berenang atau menyelam (diving)
Memperoleh dukungan masyarakat setempat.
Potensi yang dimiliki oleh terumbu karang tersebut hanya dapat dinikmati apabila pengelolaannya dilakukan dengan baik, karena biota-biota ekonomis penting pada terumbu karang tersebut tinggal dan hidup di sana. Kalau terumbu karang rusak, biota-biota tersebut akan hilang. Jadi bila ada ahli perikanan yang akan memanfaatkan ikan harus menjaga keberadaan terumbu karang.
Untuk itu, upaya atau sikap masyarakat yang menunjan keberhasilan konservasi terumbu karang melalui wisata bahari yaitu masyarakat menyadari bahwa:
Proses terumbu karang memerlukan waktu yang sangat lama untuk tumbuh dan berkembang biak.
Terumbu karang adalah tempat tinggal, berkemban biak dan mencari makan ribuan jenis ikan, hewan dan tumbuhan yang menjadi tumpuan kita.
Terumbu karang merupakan habitat bagi sejumlah spesies yang terancam punah seperti kima raksasa dan penyu laut.
Terumbu karang berfungsi sebagai pelindung pantai dari erosi dan abrasi, struktur karang yang keras dapat menahan gelombang dan arus.
Keindahan terumbu karang sangat potensial untuk wisata bahari.
Dalam konservasi ini, bukan hanya kesadaran masyarakat, namun upaya dan kesadaran pemerintah pun menjadi tolak ukur keberhasilan wisata bahari. Pihak pemerintah dan para instansi yang terkait khususnya penegak hukum harus turut serta  dalam upaya konservasi serta lebih memperkuat sistem dan perangkat hukum. Bukan hanya itu, perlu ada penegasan hukum tentang pelestarian lingkungan yang sehubungan dengan batang tubuh sehingga pengrusakan terumbu karang akibat ulah manusia yang tidak inkonstitusional alias melanggar hukum dapat lebih diatasi.
Pasal 33 ayat 3 ini merupakan landasan yuridis dan sekaligus merupakan arah bagi pengaturan terhadap hal yang berkaitan dengan sumberdaya terumbu karang. Selain itu salah satu tujuan dari Strategi Konservasi Dunia 1980 adalah menetapkan terumbu karang sebagai sistem ekologi dan penyangga kehidupan yang penting untuk kelangsungan hidup manusia dan pembangunan berkelanjutan. Karena itu, terumbu karang di sebagai salah satu sumberdaya alam yang ada di Indonesia, pengelolaannya harus di dasarkan pada peraturan - peraturan, di antaranya :
UU RI No. 4/1982, tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup
UU RI No. 9/1985. Tentang perikanan
UU RI No. 5/1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistem
UU RI No. 9/1990 Tentang Kepariwisataan
Peraturan pemerintah No. 29/1986 tentang analisa dampak lingkungan
Keputusan menteri kehutanan No. 687/Kpts.II/1989 tanggal 15 Nopember 1989 tentang pengusaha hutan wisata, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Hutan Laut
Surat edaran Menteri PPLH No. 408/MNPPLH/4/1979, tentang larangan pengambilan batu karang yang dapat merusak lingkungan ekosistem laut, situjukan kepada Gubenur Kapala Daerah, Tingkat I di seluruh Indonesia.
Surat Edaran Direktur Jenderal Perikanan No. IK.220/D4.T44/91, tentang penangkapan ikan dengan bahan/alat terlarang - ditujukan kepada Kepala Dinas Perikanan Propinsi Daerah Tingkat I di seluruh Indonesia.
B. Wisat Bahari dalam Menunjang Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Menurut Herman Cesar (1997), ahli ekonomi terumbu karang Bank Dunia, mengukur tingkat kerusakan terumbu karang dari sisi pengelolaan sumberdayanya. Besarnya keuntungan dan kerugian ekonomis yang ditimbulkan oleh bentuk-bentuk eksploitasi terhadap sumberdaya perikanan karang per Km persegi adalah sebagai berikut ( dalam satuan ribu US$ per kilometer persegi ) :

Manfaat bagi pelaku perusakan Kerugian negara ( masyarakat luas )
  Perikanan Perlindungan Wisata Lain-lain total
Penangkapan dengan racun 33 - 40 0 3 – 436 n.q 43 - 476
Penangkapan dengan bom 15 - 86 9 - 193 3 - 482 n.q 98 – 761
Pengambilan karang 121 - 94 12 - 260 3 - 482 >67 176 – 903
Sedimen – penebangan hutan 98 - 81 - 192 n.q 273
Sedimen – pembangunan kota n.q n.q n.q n.q n.q
Over Fishing 39 - 109 - n.q n.q 109

Keterangan :
Perhitungan berdasarkan Current value, tingkat suku bunga 10 %, dalam periode 25 tahun. Selang menunjukkan lokasi dari nilai rendah dan tinggi atas nilai potensi pariwisata dan perlindunngan pantai. (www.geogle.co.id.x.php)
n.q = not quoted ( tidak dapat dihitung )
Kerugian lain-lain : mencakup kerugian akibat kehilangan pengamanan pangan dan nilai keanekaragaman hayati (tidak dapat dihitung) dan kerugian lain akibat pengambilan karang serta akibat sedimentasi hasil penebangan hutan.
Untuk itu, usaha wisata bahari merupakan potensi yang sangat menjanjikan karena dapat dikembangkan sebagai kawasan yang mempunyai nilai ekonomis, sebagai contoh potensi terumbu karang merupakan sumber yang memiliki produktivitas dan keanekaragaman yang tinggi sehingga membantu meningkatkan pendapatan bagi nelayan, penduduk pesisir bahkan devisa negara. Hal ini dibuktikan dengan adanya penelitian yang menyatakan bahwa terumbu karang yang sehat dapat menghasilkan rata-rata $ US 15.000/km2/tahun. Hasil laut dari ekosistim terumbu karang tersebut merupakan sumber pendapatan dan aset ekonomi bagi masyarakat dan penduduk yang bermukim di kawasan pesisir.
Apabila kondisi sosial politik Indonesia berada dalam keadaan aman, jumlah wisatawan yang akan melakukan wisata bahari diproyeksikan sekitar 5,1 juta orang/tahun. Jumlah pengeluaran sekitar US$ 5 milyar dengan asumsi mereka menginap selama 10 hari dengan pengeluaran US$ 958/hari sehingga potensial ekonomi semakin tinggi.
Dari nilai wisata bahari, nilai terumbu karang Indonesia ditaksir dapat menghasilkan $ US 3.000 hingga $ US 5.000.000/km2 pertahun dari pemanfaatan potensi terumbu karang sebagai lokasi penyelaman, snorkeling, memancing dan wisata bahari lainnya.
Dari segi fisik, terumbu karang sebagai pelindung pantai dari abrasi, arus, gelombang laut dan angin dapat menghemat US $ 25.000 hingga US $ 550.000 dalam biaya perlindungan pantai pertahunnya kalau terumbu karang tersebut dibiarkan hidup secara alami.
 Penangkapan ikan pakai racun atau bahan peledak, meberikan keuntungan hanya kepada sebagian orang sebesar US $ 33.000 per kilometer persegi dalam jangka waktu tertentu, namun nilai kerugian akibat kehilangan fungsi dan nilai terumbu karang mencapai US $ 761.000 per kilometer persegi.
Dr. Suharsono dari P3O-LIPI dikatakan bahwa, berdasarkan data Departemen  Pekerjaan Umum Bali untuk merehabilitasi kerusakan pantai sepanjang 1 km diperlukan biaya Rp. 1.2 milyar, nah dari angka-angka tersebut diatas berapakah biaya yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki pelindung pantai ini?. Perhitungan angka-angka yang dilakukan oleh Cesar ini hanya mencakup manfaat dari perikanan saja, padahal masih banyak manfaat lainnya seperti nilai keanekaragaman hayati, nilai produk farmasi dan lainnya yang tidak dapat dinilai.
Ads not by this site
Kekawatiran berbagai pihak terhadap kerusakan ekosistim ini adalah suatu hal yang wajar. karena kerugian yang ditimbulkanya tidak sedikit. Kerusakan dan kehancuran terumbu karang ini juga akan mengancam kehidupan manusia beberapa tahun kedepan, lantaran pemulihan kondisi terumbu karang tersebut memerlukan waktu sangat lama. Dengan hancurnya brikade pelindung pantai ini bukan tak mungkin kawasan pemukiman yang berada di sepanjang pantai akan ikut tenggelam. Padahal terumbu karang merupakan sumber devisa terbesar bagi negara, termasuk usaha pariwisata yang dikelola oleh masyarakat setempat dan para pengusaha pariwisata bahari.


BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Pembentukan wisata bahari di beberapa daerah laut di Indonesia mampu menjaga dan melestarikan terumbu karang. Hal ini dibuktikan pada hasil penelitian sekunder pada beberapa tahun terakhir tentang produktifitas terumbu karang di salah satu daerah wisata bahari Indonesia mampu menghasilkan ikan (termasuk jenis ikan dan non ikan) sebanyak 36 ton/km2 nya /tahun. Jadi total potensi terumbu karang tersebut sekitar 810.000 ton/tahun. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa dengan meningkatnya produksi ikan maka kondisi terumbu karang semakin produktif dan lestari.
Wisata bahari merupakan potensi yang sangat menjanjikan dalam meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di pesisir pantai. Dari nilai wisata bahari, nilai terumbu karang Indonesia ditaksir dapat menghasilkan $ US 3.000 hingga $ US 5.000.000/km2 pertahun dari pemanfaatan potensi terumbu karang sebagai lokasi penyelaman, snorkeling, memancing dan wisata bahari lainnya.  Dari data yang ada, dapat diproyeksikan sekitar 5,1 juta orang/tahun yang akan melakukan wisata bahari sehingga secara otomatis, semakin banyak wisatawan bahari maka semakin banyak pula pendapatan masyarakat pesisir pantai. Sehinga dapat disimpulkan bahwa, wisata bahari mampu menunjang kehidupan ekonomi masyarakat sekaligus menopang perekonomian nasional atau menambah devisa negara.
B. Saran
Melalui karya tulis ini, penulis menyarankan supaya pembentukan wisata behari lebih dioptimalkan agar dapat membantu dalam upaya konservasi terumbu karang dan menunjan perekonomian masyarakat khususnya di pesisir pantai.








DAFTAR PUSTAKA

Indrawati. Ukuran Dan Kerugian Akibat Kerusakan Terumbu Karang.(www.geogle.co.id.x.php) diakses pada 26 Agustus 2006 pukul 15:40:36.
Pollock, Steve. 1998. Jendela Iptek Ekologi. Jakarta: Balai Pustaka.
Salim. Peter dan Yenni. 1991. Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta: Modern English Press.
Shadily, Hasan. 1991. Ensiklopedi Indonesia. Jakarta: Iktiar Baru – Van Hoeve.
Soekarno. 1997. Potensi Terumbu Karang Bagi Pembangunan Daerah Berbasis Kelautan. (www.geogle.co.id.x.php) diakses pada 26 Agustus 2006 pukul 15:40:36.